Tugas dan Fungsi

TUGAS DAN FUNGSI RUMAH AMAN KARTIKA

Tugas dan fungsi Rumah Aman Kartika di Kendal adalah sebagai pusat pelayanan terpadu yang memberikan perlindungan, pemulihan, dan pemberdayaan bagi perempuan dan anak korban kekerasan, perempuan pekerja migran, serta peningkatan keluarga yang rentan. Rumah ini menyediakan layanan dukungan emosional, psikologis, dan fisik, serta menangani permasalahan seperti stunting dan berbagai aduan masyarakat lainnya melalui tenaga profesional dan kerja sama dengan berbagai pihak. 

Fungsi Utama Rumah Aman Kartika:

  • Pusat Pelayanan Terpadu:

Menjadi titik awal untuk penanganan dan penanggulangan berbagai permasalahan yang dialami perempuan, anak, dan keluarga. 

  • Perlindungan:

Memberikan perlindungan dari ancaman dan bahaya bagi korban kekerasan. 

  • Pemulihan:

Memberikan dukungan emosional, psikologis, dan fisik agar korban dapat pulih dari trauma. 

  • Pemberdayaan:

Melakukan upaya pemberdayaan keluarga rentan, termasuk peningkatan kualitas keluarga dan penanganan stunting. 

  • Peningkatan Kesejahteraan:

Melayani permasalahan perempuan pekerja migran dan keluarga yang terdampak masalah sosial lainnya. 

Dukungan dan Layanan:

  • Tenaga Profesional: Tersedia dokter dan psikolog untuk penanganan kasus.
  • Kolaborasi: Bekerja sama dengan Bupati, Forkopimda, penegak hukum, rumah sakit, imigrasi, kejaksaan, dan pihak swasta.
  • Penanganan Stunting: Berkontribusi pada upaya penurunan angka stunting di Kabupaten Kendal.
  • Penanganan Aduan: Menerima dan menangani berbagai aduan masyarakat terkait permasalahan sosial.