Koordinator Divisi Percepatan Penurunan Stunting bertugas :
- mengoordinasikan upaya identifikasi keluarga yang berisiko stunting melalui kerja sama lintas sektor;
- mengoordinasikan pelaksanaan kegiatan edukasi dan sosialisasi tentang pencegahan stunting di lingkungan keluarga dan masyarakat;
- mengembangkan materi Komunikasi, Informasi, dan Edukasi (KIE) yang sederhana dan mudah dipahami terkait gizi seimbang, kesehatan ibu dan anak, serta sanitasi lingkungan;
- menjalin kerja sama dengan kader posyandu, tenaga kesehatan, dan lembaga masyarakat dalam kegiatan penyuluhan dan kampanye penurunan stunting; dan
- mendorong keterlibatan keluarga, sekolah, dan komunitas dalam upaya perubahan perilaku menuju pola hidup sehat dan pencegahan stunting;