Koordinator Divisi Pengamanan bertugas :
- mengoordinasikan pelaksanaan pengamanan fisik dan non-fisik di lingkungan Rumah Aman Kartika agar tetap menjadi tempat yang aman dan nyaman bagi para penerima layanan dan petugas;
- menjalin kerja sama dengan aparat keamanan dan lembaga terkait untuk memastikan dukungan pengamanan terhadap Rumah Aman Kartika, termasuk pengamanan saat proses evakuasi atau pemulangan para penerima layanan ke rumah atau lokasi lainnya;
- melakukan pengawasan terhadap keluar masuknya orang dan barang di area Rumah Aman Kartika sesuai dengan prinsip perlindungan dan kerahasiaan; dan
- memberikan pendampingan keamanan apabila terjadi konflik atau situasi berisiko di lapangan, termasuk saat pengambilan keputusan terkait relokasi atau perlindungan para penerima layanan