Kendal — Pemerintah Kabupaten Kendal menunjukkan komitmen kuat dalam menghadapi berbagai tantangan sosial seperti tingginya angka kekerasan terhadap perempuan dan anak, pernikahan usia dini, perceraian, hingga stunting. Fenomena tersebut mencerminkan masih lemahnya ketahanan keluarga dan perlunya pendekatan yang lebih komprehensif dan berkelanjutan.
Sebagai solusi atas persoalan tersebut, Pemerintah Kabupaten Kendal membentuk Rumah Aman Kartika, sebuah pusat layanan terpadu yang menyediakan perlindungan fisik, layanan psikososial, konseling, edukasi keluarga, rujukan hukum dan kesehatan, hingga program pemberdayaan ekonomi. Rumah Aman ini dirancang sebagai ruang aman sekaligus wadah pemulihan dan penguatan peran keluarga dalam melindungi perempuan dan anak.
Sebagai bagian dari penguatan kelembagaan dan koordinasi lintas sektor, rapat perdana Tim Pengelola Rumah Aman Kartika akan dilaksanakan pada Selasa, 8 Juli 2025, pukul 08.00 WIB di Ruang Pertemuan Lantai 2, Gedung Perpustakaan Daerah Kabupaten Kendal. Rapat ini akan dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan, termasuk unsur pemerintah, aparat penegak hukum, tenaga medis, psikolog, dan organisasi masyarakat. Kegiatan ini juga akan diisi dengan pembacaan Keputusan Bupati Kendal tentang pembentukan tim pengelola, serta pemaparan materi dan diskusi terkait arah kerja ke depan.
Melalui sinergi dan kolaborasi semua pihak, Rumah Aman Kartika diharapkan mampu menjadi pusat layanan rujukan dan pemulihan yang efektif, serta menjadi langkah nyata dalam mewujudkan Kendal yang ramah perempuan, ramah anak, dan bebas dari kekerasan.